formdgt-2 (2017) download now. tata cara penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda (p3b) per-10/pj/2017. download now. pmk-213 pmk-213/pmk.03/2016. laporan penempatan harta tambahan dalam wilayah nkri. download now. daftar negara yang memiliki perjanjian kerjasama dengan indonesia. Kewajibanperpajakan warisan belum terbagi diwakili oleh ahli waris atau pengurus harta warisan. Laporan Penempatan Harta Amnesti Pajak (Revisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER03/PJ/2017) Penyampaian laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan dan/atau penempatan harta tambahan tidak diwajibkan bagi WP UMKM, dan/atau WP yang harta Nomor(3) : Diisi dengan periode laporan investasi harta tambahan, dengan format MMM YYYY - MMM YYYY contoh: untuk periode laporan 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017 diisi JAN 2017 - DES 2017. Nomor (4) : Kolom 1. Cukup jelas. Nomor (5) : Kolom 2. Diisi dengan kode harta Wajib Pajak sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan.

LAPORANPENEMPATAN HARTA TAMBAHAN YANG BERADA DI DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA NAMA WAJIB PAJAK - (1) Diisi dengan Nama Wajib Pajak NPWP - (2) Diisi dengan NPWP Lampiran - (3) Diisi dengan keterangan jumlah lampiran dokumen pendukung PERIODE TAHUN KE - .. (4) Diisi dengan periode tahun laporan, contoh: Semester I Tahun 2017

Isikandengan benar dan validasi laporan penempatan harta dalam negeri pada formulir excel yang telah anda download. Formulir evaluasi pencairan (353kb) text 13. PowerPoint Presentation .validasi pelaporan harta untuk Faq laporan tahunan direktorat jenderal pajak. Download formulir laporan penempatan. Formulir pajak berikut ini dapat anda download dan gunakan untuk pemenuhan
LaporanPengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan. Laporan Penempatan Harta Tambahan yang Berada di dalam Wilayah NKRI. Laporan Pembukaan Rekening Khusus Pada Bank Persepsi Yang Ditunjuk Sebagai Gateway Dan Pengalihan Dana. Dokumen yang dikeluarkan Pejabat DJP: Surat Pembetulan atas Surat Keterangan Pengampunan Pajak Apakahdilaporkan di SPT Tahunan atau dilapor terpisah. Ditambah lagi ada kewajiban dari peserta amnesti pajak untuk melaporkan harta yang dilaporkan secara terpisah, seperti Laporan Penempatan Harta Tambahan Yang Berada di Wilayah NKRI atau Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan. Kedua laporan tersebut terpisah dari SPT
3) Laporan penempatan Harta tambahan yang berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b disampaikan secara berkala dengan ketentuan sebagai berikut: a . Laporan disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan Surat
BagiWajib Pajak yang menggunakan formulir 1770 S dalam penyampaian SPT Tahunannya, diwajibkan untuk mengisi lampiran - lampirannya seperti : Data penghasilan, Daftar harta dan/atau kewajiban, Bukti potong, Daftar anggota keluarga. Formulir 1770 Formulir 1770 ini diperuntukkan bagi .
  • 7adubbyvld.pages.dev/851
  • 7adubbyvld.pages.dev/914
  • 7adubbyvld.pages.dev/233
  • 7adubbyvld.pages.dev/425
  • 7adubbyvld.pages.dev/164
  • 7adubbyvld.pages.dev/572
  • 7adubbyvld.pages.dev/709
  • 7adubbyvld.pages.dev/983
  • 7adubbyvld.pages.dev/317
  • 7adubbyvld.pages.dev/861
  • 7adubbyvld.pages.dev/782
  • 7adubbyvld.pages.dev/400
  • 7adubbyvld.pages.dev/20
  • 7adubbyvld.pages.dev/447
  • 7adubbyvld.pages.dev/443
  • form laporan penempatan harta tambahan